Tenaga Kontrak RS Meuraxa Gigit Jari karena Tak Bisa Ikut PPPK, Pj Walikota Diminta Turun Tangan

ACEH 21

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:05 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Tenaga kontak yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa dikhabarkan terpaksa gigit jari karena tidak bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini. Pasalnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh tidak mengusulkan nama-nama tenaga kontrak RSUD Meuraxa untuk masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ini jelas-jelas keteledoran manajemen RS Meuraxa, sehingga selama ini ternya SK Tenaga Kontrak hanya ditandatangani oleh Direktur dan selama ini tak terbatas di database BKN,” ungkap Koordinator Gerakan Muda Peduli Kota (GMPK), Khairul Arifin SH, Senin 28 Oktober 2024.

Kata Khairul, tenaga kontrak atau non ASN di Rumah Sakit Meuraxa secara jelas telah dirugikan dalam hal ini, sehingga bertahun-tahun mengabdi ternyata tidak dimasukkan oleh manajemen RS ke database BKN.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, Pj Wali Kota Banda Aceh bernomor 2553 tahun 2024 tentang Pengadaan P3K di Lingkungan Pemko Banda Aceh tahun 2024, RSUD Meuraxa malah mendapatkan alokasi untuk P3K yang mencapai 170 orang, mulai dari lulusan SLTA hingga Sarjana. Namun, apa boleh buat nasib para tenaga kontrak di RS Meuraxa tak bisa mengikuti formasi itu.

“Kita melihat kemungkinan besar ada miss komunikasi antara manajemen RS Meuraxa dan BPSDM Banda Aceh selama ini. Sehingga database tenaga kontrak di RS tersebut tak terdata di BKN, namun lagi-lagi semua itu tak terlepas dari kelalaian Direktur, Wakil Direktur dan manajemen sehingga dampaknya mengorbankan nasib tenaga kontrak,” ujarnya.

Menurut GMPK, selain adanya misi komunikasi, potensi lainnya yang terjadi adalah tata kelola manajemen RS Meuraxa yang belum baik sehingga harus tidak memperhatikan hal-hal yang krusial terkait pengelolaan SDM hingga database kepegawaian terutama non ASN.

“Untuk meningkatkan kinerja RS Meuraxa, Pj Walikota Banda Aceh harus bersikap tegas kepada manajemen RS tersebut. Jangan sampai nasib para tenaga kontrak atau non ASN yang ada di rumah sakit tersebut dianggap sebelah mata oleh pihak manajemen, karena hal itu nantinya berdampak kepada pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Menurut GMPK, jika pada November nanti tidak dibuka lagi pendaftaran PPPK khususnya untuk pegawai kontrak RS Meuraxa yang katanya masuk dalam kategori III, maka tentunya akan menghadirkan kekecewaan mendalam bagi para tenaga kontrak yang telah mengabdikan diri untuk layanan kesehatan bagi masyarakat selama ini.

“Pj Walikota yang baru harus turun tangan dan benar-benar tegas terkait kinerja Direktur dan Manajemen RS Meuraxa agar ke depannya hal seperti ini tidak terulang lagi. Apalagi jika ada miss komunikasi antar Direktur atau Manajemen dengan instansi lainnya di dalam tubuh pemerintah Kota Banda Aceh, tentu ini tidak baik di kemudian hari,” lanjutnya.

Dia mengingatkan, jangan sampai karena manajemen rumah sakit hanya berambisi memaksimalkan serapan anggaran belanja, tapi justru mengabaikan kesejahteraan karyawannya. “Dengan anggaran pendapatan RS Meuraxa yang telah mencapai lebih Rp 150 Milyar, seharusnya tata kelola SDM dan kesejahteraan karyawannya lebih diperhatikan. Jangan sampai fokusnya bagaimana menghabiskan anggaran belanja untuk alkes dan pembangunan fisik belaka, sementara bagian lainnya yang sifatnya non fisik justru terabaikan,”tutupnya.

Berita Terkait

Meugang di Kodam IM: Warisan Budaya Aceh yang Terus Dilestarikan Prajurit TNI.
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Membuka Jalan Baru: Transformasi Pembangunan Aceh Menuju Kemandirian
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dan 28 Karung Pakaian Bekas di Perairan Jamboaye
Partai Perjuangan Aceh Buka Pendaftaran Kader, Saatnya Memulai Perjuangan Baru!
PLN UID Aceh Raih Penghargaan Zero Accident Award 2025
Partai Perjuangan Aceh Salurkan 230 Lampu Tenaga Surya untuk Masjid di Seluruh Aceh

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:42 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kutapanjang Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Lahan Produktif

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:16 WIB

Polsek Rikit Gaib Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pospol Blangpegayon Gelar Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:27 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Press Release Akhir Tahun

Minggu, 29 Desember 2024 - 22:50 WIB

Warga Temukan Mayat di Sungai Desa Penggalangan, Polisi Lakukan Olah TKP

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:51 WIB

_Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Menghadiri Syukuran dan Doa Bersama di Rumah Warga

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:15 WIB

Tegas Irmawan, Tidak Ada lagi 01,02 Dan 03, Pilkada Telah Berakhir, Mari Kita Membangun Gayo Lues 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Rabu, 26 Feb 2025 - 12:48 WIB