Pemkab Aceh Timur Absen / Tidak Hadir Dalam Sidang Terkait Sengketa Informasi Publik

ACEH 21

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:50 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa : 29/10/2023 – Banda Aceh | Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) merasa kecewa atas ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam sidang sengketa informasi publik. Sidang yang digelar di ruang sidang KIA Provinsi Aceh pada Hari Selasa tanggal 29/10/2024 Jam 9.15 ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan terkait permintaan informasi publik yang diajukan oleh LAKI.”(Selasa 29/10)

“Ketidak hadiran Pemkab Aceh Timur ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen mereka terhadap keterbukaan informasi publik. Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LAKI DPC Aceh Timur Saiful Anwar menilai pemkab Aceh Timur berpotensi memperlambat proses penyelesaian kasus ini. Padahal, masyarakat sangat menantikan hasil dari sidang tersebut untuk mendapatkan kejelasan terkait informasi yang mereka butuhkan.

Sayangnya, sidang tersebut tidak dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Hal ini membuat LAKI semakin yakin bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi informasi kepada publik.

“Adapun informasi yang diajukan oleh LAKI sebagai Pemohon data pengembalian hasil Audit Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK RI) berdasarkan laporan Hasil pemeriksaan (LHP) yang diajukan di badan pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah (BPKKD).

dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) serta Pagu anggaran proyek MCK dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur.

Dalam sidang tahap awal perkara yang sedang dihadapi, LAKI DPC Aceh Timur secara resmi memberikan Kuasa kepada Hawalis,S.H dan Jamadon,S.H.M.H. Serta Ishak untuk mengikuti proses persidangan pungkas nya .
( TIM )

Berita Terkait

Meugang di Kodam IM: Warisan Budaya Aceh yang Terus Dilestarikan Prajurit TNI.
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Membuka Jalan Baru: Transformasi Pembangunan Aceh Menuju Kemandirian
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dan 28 Karung Pakaian Bekas di Perairan Jamboaye
Partai Perjuangan Aceh Buka Pendaftaran Kader, Saatnya Memulai Perjuangan Baru!
PLN UID Aceh Raih Penghargaan Zero Accident Award 2025
Partai Perjuangan Aceh Salurkan 230 Lampu Tenaga Surya untuk Masjid di Seluruh Aceh

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:42 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kutapanjang Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Lahan Produktif

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:16 WIB

Polsek Rikit Gaib Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pospol Blangpegayon Gelar Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:27 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Press Release Akhir Tahun

Minggu, 29 Desember 2024 - 22:50 WIB

Warga Temukan Mayat di Sungai Desa Penggalangan, Polisi Lakukan Olah TKP

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:51 WIB

_Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Menghadiri Syukuran dan Doa Bersama di Rumah Warga

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:15 WIB

Tegas Irmawan, Tidak Ada lagi 01,02 Dan 03, Pilkada Telah Berakhir, Mari Kita Membangun Gayo Lues 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Rabu, 26 Feb 2025 - 12:48 WIB