Pemkab Aceh Timur Absen / Tidak Hadir Dalam Sidang Terkait Sengketa Informasi Publik

ACEH 21

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:50 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa : 29/10/2023 – Banda Aceh | Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) merasa kecewa atas ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam sidang sengketa informasi publik. Sidang yang digelar di ruang sidang KIA Provinsi Aceh pada Hari Selasa tanggal 29/10/2024 Jam 9.15 ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan terkait permintaan informasi publik yang diajukan oleh LAKI.”(Selasa 29/10)

“Ketidak hadiran Pemkab Aceh Timur ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen mereka terhadap keterbukaan informasi publik. Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LAKI DPC Aceh Timur Saiful Anwar menilai pemkab Aceh Timur berpotensi memperlambat proses penyelesaian kasus ini. Padahal, masyarakat sangat menantikan hasil dari sidang tersebut untuk mendapatkan kejelasan terkait informasi yang mereka butuhkan.

Sayangnya, sidang tersebut tidak dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Hal ini membuat LAKI semakin yakin bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi informasi kepada publik.

“Adapun informasi yang diajukan oleh LAKI sebagai Pemohon data pengembalian hasil Audit Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK RI) berdasarkan laporan Hasil pemeriksaan (LHP) yang diajukan di badan pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah (BPKKD).

dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) serta Pagu anggaran proyek MCK dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur.

Dalam sidang tahap awal perkara yang sedang dihadapi, LAKI DPC Aceh Timur secara resmi memberikan Kuasa kepada Hawalis,S.H dan Jamadon,S.H.M.H. Serta Ishak untuk mengikuti proses persidangan pungkas nya .
( TIM )

Berita Terkait

SAPA Tanggapi Spanduk Sindiran, Jangan Bungkam Suara Rakyat!
SAPA: DPR Aceh Harusnya Malu, Bukan Malah Foya-Foya Anggaran
Rendahnya Daya Serap APBA TA 2025, Akhibat Prakter Kotor Lelang Proyek di SKPA
Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja
Sesepuh Ulee Balang Tunjuk TA Khalid Ketua Umum pengurus DPP Wareh KUB Aceh
Catut Nama PW IWO Aceh dan Pasang Foto Ketua PWI Aceh, Zoni diduga Lakukan Penipuan
Gubernur Aceh Didesak Rasionalisasi APBA 2025, TTI Minta Pangkas Anggaran yang Tak Menyentuh Kesejahteraan Rakyat
Rasionalisasi APBA TA 2025, Bukti Kepedulian Mualem terhadap Kesulitan Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:02 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:39 WIB

Jalinan Komitmen Kuat: Polres Gayo Lues dan SWI Bersinergi Ciptakan Citra Positif Institusi

Senin, 23 Juni 2025 - 16:18 WIB

HUT Bhayangkara ke-79 Jadi Ajang Polres Gayo Lues Tunjukkan Aksi Nyata Peduli Sesama

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:55 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Pelayanan SIM Keliling dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:58 WIB

Smash Pembuka Hari Bhayangkara ke-79: Kapolres Gayo Lues Resmikan Turnamen Bulutangkis Spektakuler!

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:41 WIB

Lewat Rangkaian Aksi Sosial, Kapolres AKBP Hyrowo Tunjukkan Arti Sejati Polri Untuk Masyarakat di Tengah Perayaan Bhayangkara

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:16 WIB

Bhayangkara ke-79, AKBP Hyrowo, S.I.K. Hadir di Tengah Para Purnawirawan dan Warakauri Bawa Pesan Cinta dari Polri

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:54 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Sopir Travel Gegerkan Gayo Lues, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:02 WIB