Cawalkot B. Aceh Nomor 4 Dinilai Terkesan Pro Tersangka Korupsi yang Merugikan Negara Rp 400 M

ACEH 21

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:57 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pernyataan Calon Walikota Banda Aceh Irwan Djohan dalam closing statemennya di debat kandidat Pilkada Banda Aceh terkait kasus korupsi yang menimpa Tom Lembong dinilai sebagai hal yang tidak wajar.

“Kita menyesalkan sikap Calon Walikota Banda Aceh Irwan Djohan menyampaikan empati dan seakan membela tersangka korupsi gula import Tom Lembong ini adalah bagian tak masuk akal. Hal ini justru menunjukkan Irwan Djohan pro dengan sosok tersangka korupsi dan bertentangan dengan visinya yang katanya ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ungkap Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh, Musra Yusuf, Kamis 31 Oktober 2024.

Sebagaimana diketahui Tom Lembong dijerat dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung karena memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105.000 ton kepada PT AP disaat dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp.400 miliar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat jelas-jelas tak sepakat jika tersangka korupsi yang merugikan negara sekitar Rp. 400 M justru dianggap Paslon Walikota Banda Aceh Nomor urut 4 sebagai orang yang tersakiti. Sungguh sikap Cawalkot Irwan Djohan sudah melukai hati rakyat, sejak kapan tersangka korupsi dibela ibarat seorang pahlawan, kenapa koruptor yang merugikan negara Rp 400 M yang dianggap terzalimi, bukankan yang terzalimi itu adalah masyarakat yang dirugikan oleh tindakan si tersangka korupsi,” ujarnya.

Menurut Alamp Aksi, seharusnya seorang calon pemimpin daerah mendukung proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi bukan malah sebaliknya, seakan tersangka korupsi adalah korban yang terzalimi. “Jujur kita sangat menyesalkan, jika ada kandidat calon walikota yang katanya ingin mewujudkan pemerintahan bersih, tapi justru empati dan membela sosok tersangka korupsi. Ini namanya politisi atau calon kepala daerah itu lain di mulut lain di hati,” katanya.

Dia menyebutkan, partai politik pengusung calon kepala daerah berhati-hati dalam menentukan dukungannya begitupun dengan masyarakat. “Seharusnya partai politik tak mendukung calon kepala daerah yang pro dan membela tersangka korupsi, karena hal itu juga dapat mencoreng citra partai pengusung atau pendukung di mata rakyat,” pungkasnya.(Ril)

Berita Terkait

Meugang di Kodam IM: Warisan Budaya Aceh yang Terus Dilestarikan Prajurit TNI.
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Membuka Jalan Baru: Transformasi Pembangunan Aceh Menuju Kemandirian
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dan 28 Karung Pakaian Bekas di Perairan Jamboaye
Partai Perjuangan Aceh Buka Pendaftaran Kader, Saatnya Memulai Perjuangan Baru!
PLN UID Aceh Raih Penghargaan Zero Accident Award 2025
Partai Perjuangan Aceh Salurkan 230 Lampu Tenaga Surya untuk Masjid di Seluruh Aceh

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:42 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kutapanjang Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Lahan Produktif

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:16 WIB

Polsek Rikit Gaib Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pospol Blangpegayon Gelar Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:27 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Press Release Akhir Tahun

Minggu, 29 Desember 2024 - 22:50 WIB

Warga Temukan Mayat di Sungai Desa Penggalangan, Polisi Lakukan Olah TKP

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:51 WIB

_Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Menghadiri Syukuran dan Doa Bersama di Rumah Warga

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:15 WIB

Tegas Irmawan, Tidak Ada lagi 01,02 Dan 03, Pilkada Telah Berakhir, Mari Kita Membangun Gayo Lues 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Rabu, 26 Feb 2025 - 12:48 WIB