Masyarakat Panton Rayeuk 1 Demo PT Blang Kolam

ACEH 21

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 14:42 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Ketegangan antara masyarakat Desa Panton Rayeuk 1 dengan PT Blang Kolam, perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut, kembali memanas.

Munzir abe, Koordinator Lapangan mengatakan Insiden pengrusakan pagar dan tanaman milik Badan Usaha Milik Desa (BUMG) Desa Panton Rayeuk 1 pada Kamis, 7 November 2024, menjadi pemicu konflik ini.

“Aksi pengrusakan yang diduga dilakukan oleh pihak suruhan PT Blang Kolam secara sewenang-wenang telah memicu kemarahan masyarakat. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons insiden tersebut, pada Jumat pagi, masyarakat yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Masyarakat Panton Rayeuk 1 mendatangi kantor operasional PT Blang Kolam. Mereka menuntut kejelasan terkait status hukum Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang telah berakhir pada 31 Desember 2018.

Lanjut Munzir,aksi damai tersebut akhirnya menemui titik terang dengan adanya kesepakatan untuk menggelar dialog pada Senin, 11 November 2024, di meunasah desa di fasilitasi oleh pihak Polsek Kuta Makmur. Dialog ini diharapkan dapat menjadi forum untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada serta memberikan kepastian hukum terkait hak dan kewajiban baik perusahaan maupun masyarakat.

Dalam dialog tersebut untuk memastikan kebenaran hak atas tanah dan mencegah potensi konflik yang lebih besar di kemudian hari yang menjadi boom waktu bagi masyarakat dan juga perusahaan .

Masyarakat Panton Rayeuk 1 berharap melalui dialog ini, dapat tercapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak. Mereka juga berharap pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam menyelesaikan konflik ini dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi.

Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan bukanlah hal baru di Indonesia. Permasalahan ini seringkali melibatkan berbagai kepentingan, mulai dari ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Oleh karena itu, penyelesaiannya membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan semua pihak, Tutup Munzir.

Berita Terkait

Tim Badan Advokasi Indonesia Mengecam Tindakan Perampasan Unit Oleh Pihak PT Adira Finance Terhadap Masyarakat Darul Aman
Jalan Rusak Telan Korban Kecelakaan di Idi Tunong, LAKI Atim Soroti PUPR Setempat
Gaji Aparatur Desa dan TPP ASN di Aceh Timur Tertunda: LAKI Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Ormas LAKI Aceh Timur Minta Pihak Aset Publikasi Data Kendaraan Dinas
Sekjen PW FRN Aceh Apresiasi Polres Aceh Timur Dalam Mengawal Pilkada 2024
Ketua KIP Aceh Timur, Yusri SE Bungkam Terkait Penggelapan Dana Bimtek Pantarlih yang di Bebankan Kepada PPS oleh Oknum PPK
Ormas LAKI Penghargaan KIA Untuk Aceh Timur Perlu Dikaji Ulang
Sulaiman-Abdul Hamid Unggul Polling , Ketua Garda SAH: Berkat Program Pro Rakyat !

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:42 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kutapanjang Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Lahan Produktif

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:16 WIB

Polsek Rikit Gaib Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pospol Blangpegayon Gelar Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:27 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Press Release Akhir Tahun

Minggu, 29 Desember 2024 - 22:50 WIB

Warga Temukan Mayat di Sungai Desa Penggalangan, Polisi Lakukan Olah TKP

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:51 WIB

_Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Menghadiri Syukuran dan Doa Bersama di Rumah Warga

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:15 WIB

Tegas Irmawan, Tidak Ada lagi 01,02 Dan 03, Pilkada Telah Berakhir, Mari Kita Membangun Gayo Lues 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Rabu, 26 Feb 2025 - 12:48 WIB