Lagi-lagi Terjadi Upaya Pembatasan Kebebasan Media untuk Mengungkap Dugaan Kasus Korupsi

ACEH 21

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:47 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini : Sri Rajasa Chandra, M.BA

STATEMEN Presiden Prabowo saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tanggal 7 Nopember 2024 di SICC, Bogor, Jawa Barat, dengan tegas mengatakan tidak akan segan-segan menindak pejabat yang terjerat kasus korupsi.

Langkah tegas terhadap pejabat koruptor, adalah salah satu dari pokok-pokok pikiran Presiden, dalam memimpin bangsa ini. Ironinya ketika pihak media merespons pernyataan Presiden, dengan menurunkan berita tentang dugaan korupsi pada lelang pengadaan peralatan intelijen di Kejagung senilai Rp. 5,78 Triliun dan meminta Jamintel transparan dalam menyikapi pemberitaan tersebut, justru mengalihkan kepada Kapuspenkum Kejagung untuk menanggapi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, beberapa hari setelah pemberitaan tersebut, muncul pendekatan gaya tak popular, meminta agar pemred men takedown berita tersebut.

Upaya untuk membatasi media, seperti pada pemberitaan tentang dugaan korupsi lelang pengadaan peralatan intelijen di Kejagung, tidak saja sebagai upaya menghalang-halangi kebebasan media, tapi sebagai tindakan insubordinasi terhadap perintah Presiden Prabowo untuk memberantas pejabat korupsi.

Terlebih lagi dugaan korupsi terjadi di Kejagung, sebagai garda terdepan pengawal kebijakan Presiden Prabowo dibidang pemberantasan korupsi. Bukan saatnya lagi untuk menakuti pihak-pihak yang berjuang melawan korupsi.

Kepada Presiden Prabowo, seyogyanya membuka saluran komunikasi, dalam rangka menghimpun informasi terkait pejabat korup, sehingga selaku Presiden mampu melakukan langkah responsive demi menyelamatkan uang negara, ditengah negara mengalami kesulitan keuangan.

Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Ekonomi

Berita Terkait

Rakyat Aceh Butuh Qanun Pertambangan Rakyat, dan Tolak Oligarki Tambang
Ketika Polisi Merangsek ke Ranah Sipil, Kemana Mahasiswa dan Pejuang Demokrasi
Janji Presiden Prabowo Bersihkan Pejabat Korup, Harus Dimulai dari Institusi Penegak Hukum
REAKSI MASYARAKAT PBB, SAAT KAMPANYE 02 YUSUF : PENTINGNYA POLITIK SANTUN

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:02 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:39 WIB

Jalinan Komitmen Kuat: Polres Gayo Lues dan SWI Bersinergi Ciptakan Citra Positif Institusi

Senin, 23 Juni 2025 - 16:18 WIB

HUT Bhayangkara ke-79 Jadi Ajang Polres Gayo Lues Tunjukkan Aksi Nyata Peduli Sesama

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:55 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Pelayanan SIM Keliling dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:58 WIB

Smash Pembuka Hari Bhayangkara ke-79: Kapolres Gayo Lues Resmikan Turnamen Bulutangkis Spektakuler!

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:41 WIB

Lewat Rangkaian Aksi Sosial, Kapolres AKBP Hyrowo Tunjukkan Arti Sejati Polri Untuk Masyarakat di Tengah Perayaan Bhayangkara

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:16 WIB

Bhayangkara ke-79, AKBP Hyrowo, S.I.K. Hadir di Tengah Para Purnawirawan dan Warakauri Bawa Pesan Cinta dari Polri

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:54 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Sopir Travel Gegerkan Gayo Lues, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:02 WIB