Polres Subulussalam Lakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru

ACEH 21

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:59 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kepolisian Resor Subulussalam mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana Pencabulan / Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kota Subulussalam, yang dilaporkan pada hari Selasa Tanggal 10 Desember 2024.

Terduga Pelaku berinisial TB (39) tahun merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga pendidik pada Sekolah Dasar tersebut.

Dugaan Pelecehan yang berawal dari salah satu korban yang mengatakan bahwasannya gurunya di sekolah telah mencabuli korban, dan korban juga mengatakan bahwasannya gurunya bilang “JANGAN BILANG SAMA ORANG TUA KALIAN YA?”.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat anak korban pulang sekolah, Korban langsung menceritakan hal tersebut kepada pelapor yakni sebagai orang tua korban, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun, kemudian kepala dusun langsung menelpon Pj. kepala desa dan mengatakan ada salah satu orang tua korban melaporkan kepadanya anaknya di lecehkan di sekolah SD.

Setelah menceritakan semua kejadian pelecehan seksual tersebut, keesokan harinya kepala dusun dan org tua korban mendatangi sekolah tersebut, dan pihak Kepolisian juga sudah mengamankan terlapor yang sedang berada di SD tersebut, atas kejadian itu pelapor sangat merasa dirugikan sehingga melapor kejadian tersebut ke SPKT Polres Subulussalam.

Selanjutnya terduga Pelaku beserta Barang Bukti di amankan Ke Mapolres Subulussalam untuk kepentingan hukum lebih lanjut.

Hingga saat ini, Kepolisian Resor Subulussalam telah menerima Empat (4) laporan atas peristiwa dugaan tindak pidana Pelecehan tersebut. Adapun Keempat Korban Tersebut merupakan Siswi di Sekolah Dasar tersebut yang berusia 6 sampai 10 Tahun, dan menurut catatan personel unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) ada 9 orang lagi yang tidak tertera di dalam laporan, dengan total korban 13 orang.

Kepala Kepolisian Resor Subulussalam, Ajun Komisaris Besar Polisi Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakhir, S.H, M.H, menyebutkan, bahwa Polisi sedang melakukan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa ini. Tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban pelecehan lainnya yang masih enggan untuk membuat laporan ke kepolisian.

Polres Subulussalam mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan anak.

– Humas Polres Subulussalam.
#Subulussalamkondusif.

Berita Terkait

Ayah Bejat Diciduk Polres Gayo Lues Usai Perkosa Anak Kandung hingga Hamil
Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Penambangan Liar di Parimo Marak, JATAM Sulteng Soroti Kerusakan Ekosistem
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Satu Oknum Karyawan BSI Ditahan Penyidik, Mengaku Alihkan Deposito Nasabah hingga Rp700 Juta
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Mantan Narapidana Kasus Narkoba dan Terduga Bandar Narkoba, Firdaus Sitepu Hanya Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:54 WIB

Ayah Bejat Diciduk Polres Gayo Lues Usai Perkosa Anak Kandung hingga Hamil

Senin, 12 Mei 2025 - 05:34 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Kegiatan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Senin, 12 Mei 2025 - 01:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:12 WIB

Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Korp Praport Masuk Dan Pindah Satuan Personel Kodim 0113/ Gayo Lues

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:22 WIB

Babinsa Komsos dengan warga binaan di desa panglima linting Kecamatan Dabun Gelang

Sabtu, 26 April 2025 - 18:58 WIB

Silaturahmi Kapolres Aceh Tenggara Ke Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor

Kamis, 24 April 2025 - 16:54 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg Barang Bukti Diamankan

Minggu, 13 April 2025 - 11:28 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SAPA Tanggapi Spanduk Sindiran, Jangan Bungkam Suara Rakyat!

Kamis, 15 Mei 2025 - 04:27 WIB