Forkopimda Diharapkan Beri Masukan ke DPRK Subulussalam Yang Dinilai Gagal Fokus Bahas APBK Tugas Pokoknya

ACEH 21

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 00:16 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editorial (28/12/24)

Subulussalam, teropongutara.com. Forkopimda diharapkan sejumlah pihak memberi masukan pada DPRK Subulussalam yang dinilai sejumlah pihak gagal fokus untuk membahas APBK Subulussalam.

Dari Informasi yang dikumpulkan para DPRK berebut Pokir untuk Oknum DPRK Subulussalam.hingga enggan bahas APBK yang jadi tugas pokoknya. Atas Keterlambatan Pembahasan APBK dapat merugikan rakyat. Apakah karena Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam (DPRK) menyadari akibat berebut POKIR (anggaran aspirasi). Hingga tak terlaksananya pembahasan APBK Subulussalam untuk tahun 2025.

Apa regulasi yang dipakai Penjabat Walikota Subulussalam Azhari, S. Ag. M. Si. Sebagai pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah kota Subulussalam. Hingga DPRK Subulussalam enggan untuk melakukan pembahasan anggaran Pendapatan belanja (APBK) Daerah Kota Subulussalam. Dapat menuding DPRK Subulussalam Impoten? Karena tak terjadi dinamika proses Politik anggaran yang berpihak pada pola percepatan pembangunan mensejahterakan rakyat secara sistimatis terstruktur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlambatan penetapan APBK ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kurang harmonisnya hubungan eksekutif dan legislatif, pengaruh pembagian KUE KUE (anggaran POKIR), pengaruh dari 3 karakteristik unaur pimpinan DPRK dan pengaruh peran catatan hitam yang dimiliki oleh eksekutif dan legislatif sebagai penyusun APBK serta faktor komitmen yang belum memadai. Atau atas kekurang mengertinya tugas pokok DPRK Subulussalam yang baru terlantik seumur Jagung ini?

Ditambahkannya, tugas pemerintah kota Subulussalam adalah melobi DPRK supaya usulan APBK Subulussalam di Sahkan disetujui. Pemko Subulussalam secara jelas telah mengatakan semua prosedural administrasi TIM TAPK sudah dilengkapi tinggal DPRK Wakil Rakyat Kota Ini yang belum mau membahas APBK padahal itu tugas UTAMANYA.

Pimpinan LSM Suara Putra Aceh menjelaskan, keterlambatan pembahasan APBK Subulussalam dapat mengakibatkan kerugian anggaran yang cukup banyak bagi percepatan pembangunan Kota Subulussalam. “ atas keterlambatan ini Kota Subulussalam tidak akan mendapatkan dana Insentif Daerah sebagai hadiah dari Opini WTP, pemko Subulussalam tak akan mendapatkan guliran anggaran yang besar. Kenapa tidak dapat, karena kita tidak menyelesaikan APBK tepat waktu. Jadi insentifnya tidak dapat,” jelas Anton Tinendung Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam.

Tidak dapatnya dana insentif yang diakibatkan keterlambatan APBK dapat mencapai angka puluhan bahkan ratusan milyar rupiah Kerugiaan daerah. “ bagi daerah yang mampu menggunakan APBK secara Efektif dan Produktif, yang berhak mendapatkan insentif Dana Perimbangan dana DBH dan lainya itu”

Penggunaan APBK secara efektif dan produktif tersebut, yakni mampu menurunkan angka kemiskinan secara aktual, mampu menambah lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat. “Itu yang diberi insentif kita juga tidak akan dapat,” tegasnya.

Oleh sebab itu, tokoh masyarakat Kasman Alizar mengajak kepada seluruh elemen pemerintah untuk bersama-sama berjuang dengan mendorong antara eksekutif dan legeslatif melakukan percepatan pembahasan APBK Subulussalam apalagi ini sudah memasuki minggu terakhir desember 2024 tentunya mengembalikan dana insentif yang sudah dua tahun di nikmati oleh masyarakat Kota Subulussalam.

Hadiah WTP dari Opini BPK. “Ini adalah kepentingan kita bersama dan semua, kita ingin pembangunan yang sedang dilakukan di kota Subulussalam tetap akan berjalan sesuai dengan rencana jangka menengah,” Ujar Kasman Alizar Tokoh masyarakat kota Subulussalam tersebut.

Sekdako Subulussalam H. Sairun, S. Ag.M.Si Terkait APBK, Eksekutif sudah menindaklanjuti seluruh proses yang ada tinggal pihak DPRK menjadwalkan pembahasan informasi yang kami dengar pihak internal DPRK yang belum sepakat sehingga jadwal jadwal yang disusun dan diagendakan belum bisa berjalan dengan baik. Ujar Sekdako menjelaskan.

Tentunya alternatif lainnya guna percepatan pembangunan semua kegiatan APBK Kota Subulussalam tahun 2025 akan melalui PERWAL(Peraturan Walikota) Subulussalam.

Ketua DPRK Subulussalam dikompirmasi perihal keterlambatan pembahasan APBK Subulussalam tahun 2025 menurutnya “dari pihak kita DPRK Partai Hanura sejak awal sudah siap untuk membahasnya namun teman teman lainnya sepertinya enggan untuk pembahasan anggaran yang terlambat ini, kita siap mengikuti kemauan kawan kawan dari partai lainnya. Dan saya sudah ingatkan berulang kali agar percepatan pembasan APBK menjadi prioritas.” Ujar Ade Fadly Pranata Bintang ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam itu.//@.

Berita Terkait

Korban Penipuan Akhirnya Melaporkan Mantan Kepala Desa Panglima Sahman Ke Polres Subulussalam
Mantan Kepala Desa Panglima Sahman Akan Dilaporkan Dugaan Kasus Penipuan
Syahbudin Padang Anggota FW Fast Respon Counter Polri Nusantara Apresiasi Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K.
Debat Kandidat Wali & Wakil Walikota Subulussalam, Siapa Diuntungkan
Akun Facebook Syahbuddin PJ di Catut, Ini Penjelasannya
Jaringan Pemenangan Bustami Hamzah Padati Kampanye Dialogis DiKota Syeh Hamzah Fansyuri
Panitia Mubes ke-29 GPDI Tahun 2025 Berkunjung Ke Pemkab Simalungun Diterima PLT. Bupati Simalungun
Tetap Komitmen Teuku Riefky Harsya Salurkan 1.239 Beasiswa Program Indonesia Pintar di Aula SMP Muhammadiyah Kota Subulussalam

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:16 WIB

Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar

Senin, 3 Februari 2025 - 09:59 WIB

Pimpinan DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Fokus Pada Kepentingan Publik

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:14 WIB

Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:52 WIB

Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:46 WIB

Aceh Besar Kian Runyam, Pengesahan DPA/RKA 2025 Siapa Yang Teken?

Senin, 6 Januari 2025 - 22:03 WIB

YBHA PM Aceh Barat : Pemkab Aceh Barat Harus Serius Tangani Kasus Anak

Senin, 23 Desember 2024 - 22:15 WIB

Peringati 20 Tahun Tsunami Aceh, Kodam IM Bersihkan Kuburan Massal Tsunami Siron

Selasa, 5 November 2024 - 09:12 WIB

Penduduk Tercatat, Pertahanan Kuat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah

Selasa, 11 Feb 2025 - 04:32 WIB