Penambangan Liar di Parimo Marak, JATAM Sulteng Soroti Kerusakan Ekosistem

ACEH 21

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:05 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIGI MOUTONG |  Aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah semakin meresahkan warga dan pemerintah setempat. Pasalnya Penambangan liaf yang diduga menggunakan alat berat ini diperkirakan telah beroperasi selama sekian tahun tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak berwenang, bahkan muncul dugaan kuat bahwa aktivitas ini melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH).

Sumber Jaringan masyarat anti tambang ilegal memyebut, penambangan ilegal diwilayah Parimo diantaranya terjadi diwilayah Buranga, Moutong , Lambunu, Tada Utara Selatan , Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino, Parigi, Taopa dan Bolano Lambunu

Praktek penambangan liar yang dilakukan sejumlah kaki tangan para cukong terjadi didepan mata, karenanya terindikasi adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam membekingi kegiatan tambang ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendengar kabar bahwa ada oknum aparat yang melindungi tambang ini, Jika tidak, mustahil alat berat sebesar itu bisa bebas beroperasi selama berbulan-bulan tanpa gangguan,” ujar narasumber tersebut dengan nada geram.

Sejumlah pihak sudah berupaya melaporkan kepihak berwenang, namun beberapa laporan warga terkait aktivitas tambang itu seperti diabaikan. “Kami sudah berusaha melapor, tapi tidak ada tindakan nyata. malah terkesan dibiarkan,” ujarnya.

Pengamatan Jaringan Media , aktivitas tambang ilegal yang terjadi disejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, telah memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar, sungai yang menjadi sumber air bersih masyarakat mulai tercemar, sementara tanah longsor kecil dilaporkan beberapa kali terjadi akibat gundulnya kawasan hutan sekitar kawasan tambang.

Senada dengan itu, Moh. Taufik Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, mengingatkan jika aktivitas tambang ilegali terus berlanjut,resiko bencana ekologis akan semakin besar. ”
“Kerusakan seperti ini biasanya permanen, tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi,” jelasnya baru-baru ini.

Untuk itu diminta Kapolri Jenderal Listio Sigit bersama aparat penegak hukum Wilayah Sulawesi Tengah, untuk menghentikan praktek penambangan ilegal yang ada di wilayah Parigi Moutong Sulawesi Tengah.

Keterangan hal ini diterbitkan langsung oleh Media pada Selasa 28/1/2025.
(RedaksiTim)

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Satu Oknum Karyawan BSI Ditahan Penyidik, Mengaku Alihkan Deposito Nasabah hingga Rp700 Juta
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Polres Subulussalam Lakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru
Mantan Narapidana Kasus Narkoba dan Terduga Bandar Narkoba, Firdaus Sitepu Hanya Divonis 8 Tahun Penjara
Konferensi Pers Penyeludupan Benih Bening Lobster Sebanyak 237.305 Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupiah

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:42 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kutapanjang Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Lahan Produktif

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:16 WIB

Polsek Rikit Gaib Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pospol Blangpegayon Gelar Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:27 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Press Release Akhir Tahun

Minggu, 29 Desember 2024 - 22:50 WIB

Warga Temukan Mayat di Sungai Desa Penggalangan, Polisi Lakukan Olah TKP

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:51 WIB

_Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Menghadiri Syukuran dan Doa Bersama di Rumah Warga

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:15 WIB

Tegas Irmawan, Tidak Ada lagi 01,02 Dan 03, Pilkada Telah Berakhir, Mari Kita Membangun Gayo Lues 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Rabu, 26 Feb 2025 - 12:48 WIB