Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

ACEH 21

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:14 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JANTHO |  Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terancam tak terima gaji per 2 Februari 2025 ini. Hal ini merupakan dampak dari pemberhentian Sulaimi dari posisi Sekda definif oleh penjabat bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, per 20 Desember 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh wartawan, pemberhentian Sulaimi dari Sekda berbuntut panjang untuk kelancaran roda pemerintahan di Aceh Besar.

Dimana, Sulaimi diberhentikan dari jabatan Sekda Aceh Besar per 20 Desember 2024 lalu. Kemudian Sulaimi baru dilantik sebagai staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik pada 17 Januari 2025. Dengan demikian, ada kekosongan posisi Sekda selama 26 hari di Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen anggaran 2025 sebelumnya ditandatangani oleh Sulaimi selaku Sekda Aceh Besar, dan atas nama Sulaimi. Namun per 21 Desember 2024, Sulaimi tak bisa lagi menandatangani dokumen anggaran karena tidak lagi dalam kapasitas sebagai sekda.

Demikian juga untuk penandatanganan RKA (Rencana Kerja Anggaran) dan DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) untuk pencairan anggaran.

“Sampai saat ini, tidak jelas siapa yang tandatangani RKA dan DPA Aceh Besar. Tanpa tandatangan Sekda, anggaran APBK 2025 tak bisa dicairkan, yang secara otomatis, dampak pertama adalah gaji PNS per 2 Februari 2025,” kata sumber atjehwatch.com di lingkup Pemkab Aceh Besar.

“Tak cuma PNS, tapi juga tenaga kontrak, gaji DPRK, SPPD serta lainnya juga belum ada kejelasan,” ujar sumber tadi lagi. (**).

Berita Terkait

Inilah Informasi 70 Khatib Jumat Aceh Besar
Pangdam IM Bersama PJU Lepas 467 Personel Satgas Yonmek TNI untuk Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi
Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar
Pimpinan DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Fokus Pada Kepentingan Publik
Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar
Aceh Besar Kian Runyam, Pengesahan DPA/RKA 2025 Siapa Yang Teken?
YBHA PM Aceh Barat : Pemkab Aceh Barat Harus Serius Tangani Kasus Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:02 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:39 WIB

Jalinan Komitmen Kuat: Polres Gayo Lues dan SWI Bersinergi Ciptakan Citra Positif Institusi

Senin, 23 Juni 2025 - 16:18 WIB

HUT Bhayangkara ke-79 Jadi Ajang Polres Gayo Lues Tunjukkan Aksi Nyata Peduli Sesama

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:55 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Pelayanan SIM Keliling dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:58 WIB

Smash Pembuka Hari Bhayangkara ke-79: Kapolres Gayo Lues Resmikan Turnamen Bulutangkis Spektakuler!

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:41 WIB

Lewat Rangkaian Aksi Sosial, Kapolres AKBP Hyrowo Tunjukkan Arti Sejati Polri Untuk Masyarakat di Tengah Perayaan Bhayangkara

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:16 WIB

Bhayangkara ke-79, AKBP Hyrowo, S.I.K. Hadir di Tengah Para Purnawirawan dan Warakauri Bawa Pesan Cinta dari Polri

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:54 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Sopir Travel Gegerkan Gayo Lues, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:02 WIB