Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

ACEH 21

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:14 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JANTHO |  Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terancam tak terima gaji per 2 Februari 2025 ini. Hal ini merupakan dampak dari pemberhentian Sulaimi dari posisi Sekda definif oleh penjabat bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, per 20 Desember 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh wartawan, pemberhentian Sulaimi dari Sekda berbuntut panjang untuk kelancaran roda pemerintahan di Aceh Besar.

Dimana, Sulaimi diberhentikan dari jabatan Sekda Aceh Besar per 20 Desember 2024 lalu. Kemudian Sulaimi baru dilantik sebagai staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik pada 17 Januari 2025. Dengan demikian, ada kekosongan posisi Sekda selama 26 hari di Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen anggaran 2025 sebelumnya ditandatangani oleh Sulaimi selaku Sekda Aceh Besar, dan atas nama Sulaimi. Namun per 21 Desember 2024, Sulaimi tak bisa lagi menandatangani dokumen anggaran karena tidak lagi dalam kapasitas sebagai sekda.

Demikian juga untuk penandatanganan RKA (Rencana Kerja Anggaran) dan DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) untuk pencairan anggaran.

“Sampai saat ini, tidak jelas siapa yang tandatangani RKA dan DPA Aceh Besar. Tanpa tandatangan Sekda, anggaran APBK 2025 tak bisa dicairkan, yang secara otomatis, dampak pertama adalah gaji PNS per 2 Februari 2025,” kata sumber atjehwatch.com di lingkup Pemkab Aceh Besar.

“Tak cuma PNS, tapi juga tenaga kontrak, gaji DPRK, SPPD serta lainnya juga belum ada kejelasan,” ujar sumber tadi lagi. (**).

Berita Terkait

Pangdam IM Bersama PJU Lepas 467 Personel Satgas Yonmek TNI untuk Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi
Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar
Pimpinan DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Fokus Pada Kepentingan Publik
Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar
Aceh Besar Kian Runyam, Pengesahan DPA/RKA 2025 Siapa Yang Teken?
YBHA PM Aceh Barat : Pemkab Aceh Barat Harus Serius Tangani Kasus Anak
Peringati 20 Tahun Tsunami Aceh, Kodam IM Bersihkan Kuburan Massal Tsunami Siron

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:42 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kutapanjang Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Lahan Produktif

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:16 WIB

Polsek Rikit Gaib Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pospol Blangpegayon Gelar Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:27 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Press Release Akhir Tahun

Minggu, 29 Desember 2024 - 22:50 WIB

Warga Temukan Mayat di Sungai Desa Penggalangan, Polisi Lakukan Olah TKP

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:51 WIB

_Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Menghadiri Syukuran dan Doa Bersama di Rumah Warga

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:15 WIB

Tegas Irmawan, Tidak Ada lagi 01,02 Dan 03, Pilkada Telah Berakhir, Mari Kita Membangun Gayo Lues 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Rabu, 26 Feb 2025 - 12:48 WIB