Pangdam IM : Sinergi TNI, Polri dan masyarakat Kunci Pemberantasan Narkoba di Aceh.

ACEH 21

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:43 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, – Lagi, Kodam Iskandar Muda berhasil mengamankan terduga pelaku Pengguna sekaligus pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di Kab. Aceh Tengah, pada Minggu (23/3/25) dini hari.

Menanggapi penangkapan terduga Pengguna dan pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di Aceh Tengah tersebut, Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), menegaskan sebagai wujud Komitmennya membantu Pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Aceh. Hal ini disampaikan setelah keberhasilan anggota Intel Kodam IM dalam menangkap seorang terduga Pengguna dan pengedar narkoba jenis Sabu-sabu di Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh anggota Intel Kodam IM, yang kemudian melaporkan temuan ini kepada Asisten Intelijen Kasdam IM dan diteruskan kepada Pangdam IM.

Mayjen TNI Niko Fahrizal, yang dikenal tegas dalam upaya pemberantasan narkoba, langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah cepat dan terukur. “Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda. Saya tegaskan, TNI tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Kodam Iskandar Muda,” ujar Pangdam IM.

Menindaklanjuti perintah Pangdam IM, tim Intel Kodam IM melaksanakan breefing dan menyusun rencana dan setelah memastikan keberadaan terduga,
anggota Intel Kodam IM langsung melakukan penyergapan di dalam rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Dari penyergapan tersebut berhasil diamankan satu orang berinisial IN (31 tahun), seorang pekerja bangunan asal Sumatera Utara, beserta dengan barang bukti 1 paket sabu, 1 alat hisap sabu (bong), 1 unit handphone Realme C35 dan 1 unit sepeda motor Honda Supra (Nopol BK 3396 YAM).

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap terduga menunjukkan positif untuk zat amfetamin dan metamfetamin, yang mengindikasikan bahwa terduga juga merupakan pengguna narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penangkapan, Selanjutnya Terduga pelaku diamankan sementara di Makodim 0106/Aceh Tengah dan selanjutnya akan segera diserahkan kepada Polres Aceh Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

Pangdam IM, Mayjen TNI Niko Fahrizal, kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga wilayah Kodam IM dari ancaman narkotika. Saya menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak ragu bertindak tegas terhadap jaringan peredaran narkoba demi keamanan dan masa depan bangsa,” pungkasnya.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah Prov. Aceh. (*)

Berita Terkait

Ibnu Hasyim : Provinsi ALA Pasti Terwujud
Tiga Tauke Kirim Belasan Eskavator untuk Menambang Emas Ilegal di Linge
Yayasan Pasak Reje Linge Resmi Terbentuk, Lestarikan Warisan Adat, Sejarah, dan Budaya Gayo
Bahas Sejarah dan Eksistensi Pang Kilet Dalam Mempertahankan Benteng Kerajaan Linge, Mahara Publishing Gelar Bincang Buku

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Kunjungi Pasar Tradisional Mangkai Lama, Zahir Ajak Dukung Ekonomi Lokal

Minggu, 20 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Zahir – Aslam Hadiri Maulid Nabi se Kecamatan Lima Puluh Pesisir

Berita Terbaru